Gelar Rapat Kelulusan kelas XII di momentum Hardiknas 2023

KASIMAN – Bertepatan dengan hari pendidikan nasional yang jatuh pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 SMK Negeri Kasiman menyelenggarakan rapat kelulusan tahun pelajaran 2022/2023. Rapat yang dibuka oleh Kepala Sekolah dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum ini diikuti oleh seluruh dewan guru yang memenuhi gedung lantai 2 ruang guru.

Selesai sudah perjalanan siswa kelas XII yang selama 3 tahun ini menempuh Pendidikan di sekolah kita. Segala proses pembelajaran dan penilaian telah selesai dilakukan. Semoga anak-anak SMKN Kasiman yang lulus ini dapat bermanfaat di masyarakat. Semoga kedepannya mereka tetap mampu bersaing, mampu menghadapi segala tantangan, termasuk dalam mendapatkan pekerjaan maupun berwirausaha ” Ujar Kepala Sekolah yang akrab dipanggil Pak Edy dalam sambutannya

Berikutnya dari Waka Kurikulum Bapak Muhtadi menyampaikan beberapa hal tentang kriteria kelulusan Peserta Didik SMKN Kasiman diantaranya

Ketentuan Kelulusan:

  1. Ditentukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh panitia yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru BK dan seluruh dewan guru sebelum pengumuman kelulusan.
  2. Peserta didik yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan ijazah dan rapor sampai dengan semester terakhir kelas XII dan sebaliknya yang tidak lulus hanya diberikan rapor sampai semester akhir.

Kriteria Kelulusan:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan XII dan memiliki nilai seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan yang tersusun dalam Daftar Kolektif Nilai (DKN) dengan kriteria NSP=50% NR+50% NUSP
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik (B)
  3. Mengikuti Ujian Satuan Pendidikan (USP) untuk seluruh Mata Pelajaran yang diujikan secara lengkap
  4. Lulus Ujian Satuan Pendidikan untuk semua Mata Pelajaran yang diujikan dengan Nilai Ujian Satuan Pendidikan (NUSP) minimal yang ditentukan oleh Satuan Pendidikan.
  5. Memperoleh Nilai Satuan Pendidikan (NUSP) minimal 70
  6. Kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan dalam Rapat Dewan Guru yang dihadiri oleh minimal seluruh Guru Mata Pelajaran Kelas XII dan Kepala Sekolah.

Terdapat sejumlah 417 siswa siswi yang menempuh pendidikan di kelas XII tahun pelajaran 2022/2023 ini. Mereka terdiri dari 6 kompetensi keahlian yaitu Teknik Kendaraan Ringan 107 siswa, Teknik Ototronik 71 siswa, Teknik Las 35 siswa, Teknik Komputer dan Jaringan 70 siswa, Multimedia 69 siswa dan Akuntansi Keuangan Lembaga 65 siswa.

Selanjutnya hasil ini nanti akan diumumkan oleh wali kelas pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023 jam 07.30 di hall SMK Negeri Kasiman.

Leave a Comment